Antara lain profesionalisme, komunikasi massa, pers nasional dan media global serta hukum pers.
UKJ ini juga diuji prinsip jurnalistik, unsur berita, nilai berita jenis berita, bahasa jurnalistik serta perbedaan fakta dan opini.
Seluruh peserta UKJ menerima sertifikat UKJ dari AJI Indonesia setelah ikuti UKJ. Hasil UKJ tersebut akan dikirim ke Dewan Pers sebagai finalisasi dari hasil ujian yang diikuti belasan jurnalis tersebut.(*)