Pimpin Apel Siaga PPDP, Ini Arahan Camat Maniangpajo

Penulis: St Hamdana Rahman
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana apel siaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di halaman Kantor Camat Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (19/1/2018).

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Camat Maniangpajo, Andi Arif memimpin apel siaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di halaman Kantor Camat Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (19/1/2018).

Pemutakhiran data tersebut akan dilaksanakan mulai 20 Januari-8 Februari 2018. Dalam sambutannya, Andi Arif mengimbau kepada PPDP di Kecamatan Maniangpajo agar bekerja maksimal untuk memastikan wajib pilih memiliki KTP sebagai syarat untuk mencoblos pada Pilkada Juni 2018.

Baca: Siap-siap, KPU Selayar Bakal Rekrut 375 PPDP

Baca: KPU Luwu Timur Minta Warga Siapkan Ini saat Pelaksanaan Gerakan Coklit

"Saya berharap agar petugas memastikan agar wajib pilih memiliki dokumen data kependudukan, karena itu adalah tiket untuk menggunakan hak pilihnya," kata Andi Arif.

Sementara, Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Maniangpajo, Yasser Arafat menuturkan, 49 PPDP telah direkrut untuk bertugas di delapan desa/kelurahan se-Kecamatan Maniangpajo.

“49 PPDP siap memutakhirkan 12.566 data warga di Kecamatan Maniangpajo," tuturnya. Sekadar informasi pemutakhiran data dilakukan menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo yang digelar bersamaan, 27 Juni 2018.(*)

Berita Terkini