TRIBUN-TIMUR.COM - Pada media sosial, berseliweran informasi soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.
Dikabarkan jika tahan penerimaan CPNS mulai Februari.
Namun, hal tersebut dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme-PAN RB) RI hingga belum menetapkan secara resmi jadwal dimulainya tahapan penerimaan.
Pemerintah daerah pun masih dalam tahap mengusulkan formasi untuk disetujui.
"Kami sampaikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id," demikian siaran pers BKN tertanggal Rabu (10/1/2018).
Terkait dengan rencana penerimaan CPNS, BKN telah mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2017 dan berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya.
Baca: Ini Daerah di Kalimantan yang Sudah Umumkan Bakal Terima CPNS 2018, Orang Luar Bisa Daftar?
Perbaikan tersebut, di antaranya:
1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT), termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN.
2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan cara penambahan 5 UPT BKN, yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, dan Palu.
3. Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id.
4 . BKN menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain jika jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yang dapat dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan UPT BKN.
5.Penyebarluasan informasi dan interaksi publik melalui berbagai kanal,web, media sosial (Facebook, Twitter, Instagram, YouTube), e-mail, help desk, dll.
Waspada Contoh Soal Palsu