Disorot DPRD Karena Air Bercampur Lumpur, Direktur PDAM Luwu Timur Minta Ini

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PDAM Luwu Timur memperbaiki jaringan pipa di wilayah Kecamatan Malili, beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kolam penampungan sedimentasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu Timur tidak berfungsi dengan baik.

"Kendalanya ada di infrastruktur, bak kolam penampungan sedimentasi tidak berfungsi dengan baik sehingga kadang air bercampur dengan lumpur," kata Direktur PDAM Luwu Timur, Syaifullah di Malili, Senin (15/1/2018).

Akibatnya, kualitas air yang tersalur ke pelanggan di Kecamatan Malili kualitasnya pun buruk.

Ia meminta DPRD Luwu Timur membuat peraturan daerah (Perda) penyertaan modal kepada PDAM. "Karena perda terakhir yang dibuat yaitu pada tahun 2012," ujarnya.

Baca: Waduh, Air PDAM Luwu Timur Berwarna Hitam

Baca: Pelanggan PDAM Luwu Timur Keluhkan Air Bercampur Kapur

Dikatakan, belum ada jaringan pipa yang dibangun oleh PDAM. Semua jaringan pipa sepanjang 435 kilometer dibangun dinas terkait yang bersumber dari APBD maupun APBN.

"Ada 435 kilometer jaringan pipa yang sudah teraliri air. Kami mohon pembangunan jaringan pipa PDAM dilibatkan mulai dari perencanaan hingga selesai," katanya.

"Agar kami dapat memberikan saran secara teknis supaya dapat berfungsi secara maksimal," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang menegur PDAM terkait kualitas air minum yang didistribusikan dan dikeluhkan pelanggan.

Itu seiring dengan keluhan pelanggan yang disampaikan ke DPRD Luwu Timur. Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang, Minggu (14/1/2018) mengaku prihatin dengan kualitas air yang dikelola PDAM Luwu Timur.

Ia pun melihat langsung buruknya kualitas air tersebut. Sampai pelanggan harus berkali-kali menyaring air.(*)

Berita Terkini