Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar telah melakukan verifikasi fakual Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di Sekretariat DPC Partai Garuda Selayar, Jl. KH Hayyung No 78 Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketua KPU Selayar, Hasiruddin, mengatakan hasil verifikasi, partai tersebut belum memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
"Masalahnya pada keterwakilan perempuan 30 persen. Keterwakilan perempuan di Partai Garuda Selayar baru 28,5 persen berarti belum memenuhi syarat," ujar Hasiruddin kepada TribunSelayar.com, Sabtu (6/1/2018).
Menurut Hasiruddin, Partai Garuda masih memiliki waktu hingga tanggal 12 Januari 2018 untuk melakukan perbaikan.