Perempuan Penyebab Partai Garuda Selayar Tidak Memenuhi Syarat

Penulis: Nurwahidah
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar telah melakukan verifikasi fakual Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di Sekretariat DPC Partai Garuda Selayar, Jl. KH Hayyung No 78 Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar telah melakukan verifikasi fakual Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di Sekretariat DPC Partai Garuda Selayar, Jl. KH Hayyung No 78 Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua KPU Selayar, Hasiruddin, mengatakan hasil verifikasi, partai tersebut belum memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

"Masalahnya pada keterwakilan perempuan 30 persen. Keterwakilan perempuan di Partai Garuda Selayar baru 28,5 persen berarti belum memenuhi syarat," ujar Hasiruddin kepada TribunSelayar.com, Sabtu (6/1/2018).

Menurut  Hasiruddin, Partai  Garuda  masih  memiliki  waktu  hingga  tanggal  12 Januari 2018 untuk  melakukan  perbaikan.

Berita Terkini