Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Rapat Paripurna Banggar tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Gowa harus molor hingga dua jam, Rabu (29/11/2017).
Menurut Sekwan, Yusuf Sampera molornya rapat banggar ini dikarenakan belum quorum.
"Tadi mulainya sesuai jadwal pukul 15.30 wita. Tapi sekarang masih sekali skorsing. Nanti diberi waktu lagi sampai berapa jam kedepan baru akan di skorsing kalau memang belum qourum lagi. Kan skorsing sampai tiga kali," ujarnya.
Dari 20 anggota banggar yang harus hadir, hanya enam dinyatakan hadir.
Yakni empat pimpinan dewan Mussadiyah Rauf dan Irmawari Haeruddin.
"Quorum-nya kan 50 + 1, jadi harus 11 orang," katanya lagi.(*)