Polres Jeneponto Tembak Dua DPO Pencuri Motor, Ini 19 Lokasinya Beraksi

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Curanmor

TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTORAMBA - Sedikitnya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmo) yang kerap beraksi di Jeneponto berhasil diringkus Unit Buser Polres Jeneponto, Selasa (22/11/2017) malam.

Keduanya masing-masing Amir (22) dan Putra (18) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Bripka Abd Rasyad itu, bermula saat Amir sedang asik nongkrong di Taman Siswa, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.

Sedangkan rekan Amir, Putra (18) warga ditangkap di rumahnya di Kampung Batu Menteng, Kecamatan Bontoramba.

Polisi menyita barang bukti sebuah handpone, seunit motor Yamaha Mio dan kunci letter T yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksinya.

Baca: Kelabui Petugas, Dua DPO Curanmor di Jeneponto Ini Dihadiahi Timah Panas

Berikut daftar kasus pencurian motor yang diduga melibatkan keduanya:

1. Laporan Suking warga kampung Sindere, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, yang mengaku kehilangan motor Yamaha Mio berwarna hijau dengan nomor polisi DD 5359 OO, 22 Oktober 2017 dengan nomor laporan LP/B/364/X/2017/Res Jeneponto.

2. Laporan Taufik, warga Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah bernomor polisi DD 6472 DW.

3. Laporan Muh Taswin, warga Jl Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, yang mengaku kehilangan motor Yamaha Mio J warna hijau dengan nomor polisi DD 3785 GM saat memarkir motornya di depan masjid Pastur, 5 November 2017, dengan nomor laporan polisi Lp/B/386/XI/2017/ Res Jeneponto.

4. Laporan Sulaeman, mengaku kehilangan motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi DP 3988 FF, kejadian itu terjadi di depan Masjid Agung Jeneponto, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 3 November 2017. nomor laporan polsi LP/B/383/XI/2017 / Res Jeneponto.

5. Laporan Syamsuddin, mengaku kehilangan motor Yamaha Mio Sporty bernomor polisi DD 3654 BY, di Jl Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 29 September 2017, dengan nomor laporan polisi LP/B/327/ IX/2017/Res Jeneponto.

6. Baharuddin, mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DD 3946 GC, di Jl Lingkar (Ishak Iskanda), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 8 Juli 2017. Dengan nomor laporan LP/B/23/VII/2017/Res Jeneponto.

7. Taqwin mengaku kehilahang motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DD 3602 BT di Jl Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 8 Juli 2017 dengan nomol laporan LP/B/233/VII/2017/Res Jeneponto.

Baca: Kemarin Dapati Pelajar Bawa Kondom Bekas, Ini Temuan Satpol PP Jeneponto Hari Ini

Halaman
12

Berita Terkini