Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 213 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Soppeng, selama digelar Operasi Zebra 2017.
Wakil Kapolres Soppeng Kompol. Catur BS mengatakan, dari 213 pelanggaran terdiri dari, pelanggaran tilang 197, dan pelanggaran teguran sebanyak 16.
Salah satu pelanggaran yang ditilang di Soppeng, ialah pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
Bagi pengendara yang melanggar, akan langsung dikenakan tilang online, dan pembayarannya di BRI.
"Sekali melakukan tilang, tergantung dari pelanggarannya," tambah Catur.
Polres Soppeng fokus pada penindakan 80 persen, dan pencegahan dari polisi sebanyak 20 persen.