Pelanggan baru Telkomsel, XL Axiata, Tri, Indosat, dan SmartFren bisa registrasi dengan kirim SMS ke 4444.
Baca: Salut! Bhabinkamtibmas Ini Motivasi Anak di Desa Orogading Bulukumba untuk Sekolah
Baca: Jelang Pilgub, KPU Soppeng Kumpulkan Generasi Millenial
Bagi pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sementara pelanggan baru XL bisa mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan bagi pengguna baru Tri, Indosat, dan Smartfren, registrasi bisa mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Jika kamu pengguna lama Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau SmartFren, kamu bisa registrasi ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Lalu bagaimana jika cara tersebut gagal?
Ada 3 cara bisa dipilih 1 di antaranya:
1. Silakan ulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.
2. Silakan datang ke gerai operator dan melakukan pendaftaran secara manual.
3. Sebanyak 5 operator seluler membuka saluran pendafataran melalui laman resmi mereka.
Nama Ibu Kandung
Pada media sosial, beredar komentar jika registrasi kartu SIM prabayar memerlukan nama ibu kandung, seperti misalnya saat membuka nomor rekening atau keperluan administrasi.
Namun, ternyata itu tidak benar.