Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sebanyak 3.184 data pemilih di Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, yang belum melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, disambangi Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Rabu (1/11/2017).
Dengan program Sistem Pelayanan Keliling (Sisyankel) Dinas Dukcapil Luwu melakukan perekaman ditempat, yakni kantor Kecamatan Walenrang Barat.
Kadis Dukcapil Luwu, Hasman Revo Djano, saat ditemui di halaman kantor Kementerian Agama Luwu, mengaku dari data tersebut tak sampai seperdua dari total data yang belum melakukan perekaman.
"3.184 warga yang belum rekam data yang kita tinjau langsung perekaman disana hanya sekitar 80 orang saja yang datang melakukan perekaman. Kita tanya pak camat mana lagi, dia bilang sudah tidak ada," ujar Hasman Revo Djano, kepada tribunluwu.com.
Total jumlah wajib KTP elektronik di Kecamata Walenrang Barat berjumlah 6.620, dan yang sudah rekam data berjumlah 3.436.
Saat ditanyai oleh tribunluwu.com terkait jumlah 3.100 lagi warga yang belum rekam adalah data siluman, dia hanya menjawab bisa jadi.
"Kalau itu saya tidak berani bilang, tapi mungkin mi juga begitu. Karena kalau meninggal atau pindah domisili kan ada semua datanya, nah ini tidak ada. Ada sih yang pindah, tapi tidak sampai segitu, 1.000 saja tidak ada yang meninggal dan pindah domisili," bebernya.
Data ini juga mengacu pada Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu 2013 lalu.
Hasman juga mengeluhkan akses yang sangat ekstrim menuju Kecamatan Walenrang Barat, bahkan sampai harus memikul generator karena mobil yang mereka gunakan sudah tidak mencapai titik perekaman.
"Saya mending pilih empat kali bolak balik ke Makassar dibanding ke sana (Walenrang Barat), bayangkan kami sampai harus pikul generator baru sampai di tempat perekaman," kesahnya.