Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib Kamba, ikut angkat bicara terkait polemik realisasi kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan.
Kenaikan tunjangan anggota DPRD Mamujun tertuang dalam PP nomor 18 tahun 2017.
"Tidak ada niat mau menunda, saya kemarin sudah panggil Sekwan untuk segera menyampaikan anggota DPRD bahwa itu akan kita bayarkan segera setelah APBD Perubahan telah disahkan," kata Suaib saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2017).
Dia menyebutkan, Pemkab Mamuju masih menunggu asistensi di provinsi dan hasil penilaian tim apresial untuk dibuatkan Perbup.
Baca: Wow, Anggaran Gaji 35 Anggota DPRD Mamuju Bertambah Rp 2 Miliar
"Karena Perbup yang akan mengatur berapa kenaikan dengan mempertimbangkan hasil penilaian tim apresial," ujar Suaib.
Dia meminta anggota DPRD Mamuju bersabar menunggu proses realisasi peraturan tersebut.
"Soal beberapa bulan terakhir tidak dibayarkan, kita siap melakukan rapel pembayaran tunjangan sejak terbitnya PP nomor 18 tahun 2017 dan kita tidak mungkin merugikan teman-teman DPRD," tutur Suaib.
Baca: Kenaikan Tunjangan Belum Dibayar, Anggota DPRD Mamuju Mengemis ke Pemkab
Sebelumnya, 35 DPRD Mamuju mendesak eksekutif untuk segera merealisasikan PP nomor 18 tahun 2017.
Mereka menuding, pemerintah sengaja menunda pencairan tunjangan mereka.(*)