Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bulukumba Gelar Operasi Zebra Awal November, Segera Lengkapi Ini!

Operasi Zebra bukan bertujuan untuk menangkap pengendara yang melanggar aturan

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
firki/tribunbulukumba.com
Sosialisasi Operasi Zebra, di Terminal Induk Kabupaten Bulukumba, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (25/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU -Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres) Bulukumba menggelar sosialisasi tertib berlalulintas  di terminal induk, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (25/10/2017).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Hadi Rumanto, bersama Kanit Dikyasa Polres Bulukumba, Aiptu Adrianus Ramdang.

"Operasi Zebra akan dimulai pada tanggal 1 sampai 14 November 2017 dan terpusat di seluruh Indonesia, sehingga kita lebih dulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan sopir untuk tertib berlalulintas," tutur Iptu Hadi Rumanto.

Operasi Zebra bukan bertujuan untuk menangkap pengendara yang melanggar aturan, namun merupakan langkah pembinaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelaakan.

Baca: Pegawai Ini Jangan Ditiru! Kesal Ditilang Polisi, Pegawai PU Putus Aliran Air ke Rumah Polisi

Iptu Hadi Rumanto meminta warga untuk melengkapi hal berikut ini agar tidak ditilang:

- Melengkapi administrasi pengemudi dan kendaraan seperti STNK, STUK, dan Izin Trayek serta SIM.

- Melengkapi dan menstandarkan kendaraan sesuai laik jalan.

- Mengenakan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda dua.

- Tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas, serta bak terbuka dilarang mengangkut orang.

- Melepas lampu rotator dan lampu sirine bagi kendaraan yang tidak peruntukannya.

Baca: Siap-siap Ditilang Jika Masih Memasang Alat Ini Pada Kendaraan Anda

- Memasang TNKB/plat nomor sesuai ketentuan.

- Tidak melanggar ketentuan parkir dan berhenti.

- Tidak berkendara melawan arah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved