Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Berikut tahapan penerimaan PPK dan PPS di Soppeng
1. Pengumuman pendaftaran, pengambilan & pengembalian formulir Calon
PPK tanggal 12 - 18 Oktober (7 hari)
PPS tanggal 12 - 31 Oktober (20 hari)
2. Penelitian Administrasi Calon
PPK tanggal 19 - 20 Oktober (2 hari)
PPS 19 Okt - 3 Nov (16 hari)
3. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon
PPK tanggal 20 Oktober (1 hari)
PPS tanggal 4 November (1 hari)
4. Tanggapan masyarakat
PPK tanggal 20 - 22 Oktober (3 hari)
PPS tanggal 5 November (1 hari)
5. Seleksi Tertulis
PPK 23 Oktober (1 hari)
PPS Tidak Ada Tes Tertulis
6. Pemeriksaan Tes Tertulis
PPK tanggal 23 - 24 Oktober (2 hari)
PPS Tidak Ada Pemeriksaan Tes Tertulis
7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon
PPK tanggal 24 Oktober (1 hari)
PPS Tidak Ada Pengumuman Hasil Tes Tertulis
8. Tanggapan Masyarakat/Uji Publik
PPK 24 - 26 Oktober (3 hari)
9. Wawancara Calon
PPK 25 - 27 Nov (3 hari)
PPS 6 - 9 Nov (4 hari)
10. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon
PPK 28 Oktober 2017
PPS 10 November 2017
11. Pelantikan terpilih
PPK 29 - 30 Oktober 2017
PPS 11 November 2017