Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meminta Partai Politik (Porpol) segera merampungkan daftar keanggotaan partai.
Permintaan itu disampaikan KPU dalam sosialisasi tata cara pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019, di Hotel Sikumbang, Desa Mekarsari, Kecamatan Tomoni, Senin (2/10/2017).
Hadir perwakilan seluruh Parpol di Luwu Timur.
Komisioner KPU Luwu Timur Wahyuddin Alkadry mengatakan, setiap Parpol agar segera menyelesaikan keanggotaan partainya.
"Selanjutnya diserahkan ke KPU untuk proses selanjutnya," katanya.
Baca: Pengurus PSI Sambangi KPU Luwu Timur, Ini yang Dibahas
Tom, sapaan Wahyuddin, menemukan sejumlah partai masih mencantumkan nama kader yang pindah maupun tidak aktif.
"Jadi parpol harus selesaikan pengurusnya untuk hindari masalah di kemudian hari," ucapnya.