Dia juga berpindah dari satu stasiun televisi ke stasiun televisi lainnya untuk mengisi nama program berbeda-beda.
Namun, di balik itu, Uya maupun program dipandunya telah mendapat belasan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia karena melanggar aturan penyiaran.
Sanksi itu mulai dari teguran, peringatan, hingga penghentian sementara.
Berikut ini sanksi Uya yang dicatat organisasi pemantau media Remotivi dan disajikan melalui Infografis.