Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Badan Anggaran DPRD Tana Toraja menyerahkan laporan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2017, di ruang sidang paripurna, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Makale, Senin (25/9/2017).
Paripurna yang dihadiri 28 anggota dewan itu dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi.
Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan disepakati bersama dan ditetapkan dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja
Bupati Tana Toraja diwakili Sekretaris Daerah Semuel T Bura menerima laporan Banggar DPRD Tana Toraja yang dilampirkan dengan pandangan tiap fraksi.
Baca: Cerita PPGT Balikpapan Kumpulkan Dana Rp 400 Juta untuk Hadiri Praya di Toraja Utara
DPRD Tana Toraja menjadwalkan paripurna atas jawaban Bupati Tana Toraja, Selasa (26/9/2017) dan penetapan APBD Perubahan, Jumat (29/9/2017).
Adapun Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan2017:
- Pendapatan Daerah sebesar Rp 102.504.826.066,
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 42.716.200.000 ,
- Dana Perimbangan sebesar Rp 832.765.363.066 ,
Baca: Relawan Muda IAS di Toraja Satukan Dukungan ke Agus-Aliyah
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 135.326.804.000.
Dan untuk belanja Daerah sebesar Rp 224.343.566.816 serta Belanja Langsung sebesar Rp 229.786.933.288.(*)