Sedihnya Bapak Ini, 2 Anak Korban Obat PCC. Sulung Tewas Terjun ke Laut, Bungsu di RS Jiwa

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban obat di RS Jiwa Kendari dan ilustrasi obat PCC

TRIBUN-TIMUR.COM – Rauf, ayah dua putra hanya bisa geleng-geleng kepala menyesali takdirnya.

Bagaimana tidak? Dua anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca: Apa kado Ultah 36 Ariel Noah? Lamar Sophia Latjuba atau Apa Yah? Ini Jawabannya

Anak sulungnya Rezki ditemukan meninggal dunia setelah teler akibat obat keras situ.

Reski (20), warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, Kamis (14/9/2017).

Baca: TERPOPULER: Skoring Tes CPNS, Najwa Shihab, dan Korban Obat Keras PCC di Kendari

Awalnya, korban bersama adiknya Reza meminum obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) beberapa butir, sehingga menyebabkan Reski kepanasan, kemudian melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/9/2017) dan tenggelam.

Ayah korban, Rauf mengatakan, kedua anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan beberapa kali melompat ke selokan yang ada di depan rumahnya.

Obat PCC (internet)

"Adiknya berhasil saya selamatkan dan langsung bawa ke rumah sakit jiwa. Namun kakaknya Reski berlari ke arah laut kemudian melompat hingga tenggelam dan ditemukan meninggal oleh Tim SAR Kendari tadi pagi," kata Rauf.

Dia menyebutkan, kedua anaknya menjadi korban obat yang didapati dari orang yang tidak dikenal. Kesehariannya,korban sebagai pengamen di kawasan Teluk Kendari.

Sebelumnya, seorang anak yang baru kelas 6 SD meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis golongan G ini. Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kendari, namun pada pada Selasa (12/9/2017) korban dinyatakan meninggal.

Korban penyalahgunaan obat di Kendari mencapai 57 orang yang dirawat di 5 Rumah Sakit di Kota Kendari. Mereka terdiri dari usia remaja, pria dan perempuan dewasa.

2 Apoteker Kendari Diciduk Polisi

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap delapan pengedar obat terlarang jenis PCC yang banyak beredar dan dikonsumsi warga di daerah itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Satria Adhi Permana, saat berikan keterangan pers, Kamis, mengatakan semua tersangka berjenis kelamin perempuan.

"Dua dari depapan orang tersangka merupakan oknum Apoteker dan Asisten Apoteker salah satu apotik di Kendari," katanya.

Selain apoteker itu katanya, pihaknya juga menangkap enam pengedar lainnya yang biasa beroperasi di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan Pil Somadril dan Tramadol.

Delapan tersangka tersebut sudah meringkuk di sel tahanan Polda Sultra dan Polres Kendari.

"Dari tangan tersangka telah disita ribuan butir obat PCC jenis Somadril dan Tramadol," katanya.

Menurutnya, penyalahgunaan obat tersebut diduga kuat menjadi pemicu terjadinya kelainan kejiwaan yang terjadi pada puluhan remaja di Kota Kendari sejak Selasa malam hingga Kamis (14/9/2017).

"Para tersangka ini kita akan terapkan Undang-Undang Kesehatan khususnya di pasal 197 dan pasal 196. Yang bersangkutan dinyatakan sebagai penyedia, pengada dan penjual dari daftar obat G tersebut," katanya.

Korban Merasa Tenang, Terbang, Pingsang, Eh Bangun di RS Jiwa

HN (16) adalah seorang korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu pasien yang dirawat di RSJ Kendari setelah mengkonsumsi obat-obatan yang diduga narkoba, termasuk PCC. (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Dia mengaku telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.

Tiga jenis obat itu dicampur kemudian diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

“Saya gabung,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).

"Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan."

Dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu.

Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

“Enak, tenang kaya terbang."

"Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ, Red),” katanya.

HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.

Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.

Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya.

 Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.

Adapun Adi Putra, orang tua korban lain, mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.

“Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun,” ungkap Adi.(*)

Berita Terkini