Obat PCC

Efek Mengerikan Obat PCC, Somadril, Tramadol, Flakka. Mirip-mirip Tapi Beda, Ada yang Dijual Apotek

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan menyita ribuan butir di rumah seorang distributor obat PT SJF berinisi AW di Jl Korban 40 ribu jiwa, Kelurahan Rapojawa, Kecamatan Tallo, Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu korban penyalahgunaan obat berinisial HN (16) mengaku menenggak tiga pil berbeda, Tramadol, Somadril, dan PCC. Setelah meminum obat, HN mengaku tenang dan hilang kesadaran.
HN mengaku sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Dia meminumnya dengan air putih. “Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” ujarnya.

Baca: Obat PCC - Makan Siomay Gratis, Bocah 9 Tahun Tak Sadarkan Diri. Sudah 3 Korban Tewas di Kendari

Obat itu diperoleh dari rekannya di Jl Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya Rp 75 ribu. Lantas apa itu obat PCC, Tramadol, dan Somadril. Apa saja efek sampingnya? Berikut ulasannya:

1. Obat PCC

Obat PCC (internet)

Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol atau disingkat PCC merupakan gabungan dari tiga obat keras yang berguna untuk penyakit jantung dan penghilang rasa sakit.
Efek dari obat ini sendiri untuk relaksan otot dan berlangsung singkat karena dalam tubuh segera dimetabolisme menjadi memprobamat. Memprobamat termasuk dalam psikotropika.

Baca: Gawat! Minum Obat, 1 Murid SD Tewas, 50 Orang Masuk UGD di Kendari. Ada ke Rumah Sakit Jiwa

Kepala BPOM Sultra Adilah Pababbari menjelaskan tablet PCC tergolong obat keras dan merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan. Siapapun yang ingin mengonsumsinya harus mendapatkan izin dan resep dari dokter. Efek samping dari penggunaan PCC secara berlebihan adalah halusinasi dan kebingungan karena detak jantung konsumen berdetak dengan kencang, mengingat ini merupakan obat jantung.

2. Tramadol

Tramadol (HANDOVER)

Obat ini masih memiliki izin dan diperjualbelikan di apotek tapi tidak diperkenankan dijual bebas dan harus memiliki resep dokter karena efeknya juga berbahaya.
Melansir alodokter.com, Tramadol adalah salah satu obat pereda rasa sakit kuat untuk menangani nyeri sedang hingga berat. Tramadol bekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di dalam otak dan sistem saraf yang pada akhirnya mengurangi sensasi rasa sakit.

Baca: Luna, Cewek Bali Ikut Main Film Porno Jepang. Lebih Hot dari Sera Amane, Lebih Gede Lho

Dalam kondisi tertentu, tramadol dapat menyebabkan efek samping serius bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun, seperti kesulitan bernapas, napas menjadi lebih lambat, linglung, atau kesulitan tidur. Beberapa efek samping yang umum terjadi, pusing dan limbung, lelah dan mengantuk, mual dan muntah, konstipasi dan sulit buang air kecil, mulut kering, perut kembung, dan diare.

3. Somadril

somadril (int)

Somadril merupakan obat mengatasi nyeri dan kejang otot. Obat ini mengandung zat aktif yang tergolong sebagai obat keras. Jadi, hanya aman jika dikonsumsi di bawah resep dan pengawasan dokter.

Baca: Cerita Sang Raja Konro Ibu Kota, Pilih Lepas Jabatan Senior Manager Bakrie. Niatnya Bikin Haru

Jika dikonsumsi sembarangan, obat ini akan menimbulkan efek samping berupa, alergi, gangguan pencernaan (mual, muntah, nyeri perut), pendarahan saluran cerna (BAB hitam, muntah darah), dan rasa kantuk yang berlebih. Pada 2014 lalu, dilakukan penarikan dan pembatalan izin edar obat ini karena kerap disalahgunakan.

Halaman
12

Berita Terkini