4. Flakka
Flakka merupakan narkoba berbentuk kristal yang berasal dari luar negeri. “Flaka sangat berbeda dengan yang terkandung dalam obat atau pil PCC yang digunakan anak sekolah di Kendari,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.
Efek dari PCC, Tramadol, dan Somadril, melemaskan otot dan menyasar syaraf keseimbangan, berbeda narkoba jenis flakka. Jenis ini menyebabkan efek paranoid yang menyebabkan penggunanya mengamuk bahkan tidak sadar sedang melukai diri sendiri. Flakka sudah masuk kategori narkoba jenis baru, sedangkan PCC masih harus diuji apakah termasuk narkoba karena menimbulkan efek candu.(*)