TRIBUNPALOPO - Sambal (18), pelaku penikaman warga Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo akhirnya ditangkap, Rabu (13/9/2017).
Sambal diringkus di rumahnya, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur saat sedang beristrahat.
Saat diriungkus, Sambal hanya bisa pasrah kepada Polres Palopo.
Dikonfirmasi tribunpalopo.com, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku berhasil diamankan karena ada informasi dari masyarakat.
"Kami juga sudah intai terus. Akhirnya kami amankan segera," kata Ardy Yusuf.
Ardy Yusuf menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui motif penikaman itu.
"Kami dalami dulu untuk mengetahui motifnya," tambahnya.
Diketahui Sambal menikam Ashar yang merupakan tetangganya sendiri bebarapa waktu lalu.