SP2P itu duduga ditanda tangani Ir.Zainuddin Tahir ( Kepala BAPPEDA bantaeng ) selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ),Sebesar 249.200.000.
Darmwansyah lalu menyerahkan dana kepada Junaedi dan Sangkala Irwan PPTK yang selanjutnya mengantar/membawa A ndi Alim Bahri Anggota DPRD bantaeng.
Selanjutnya Andi Alim Bahri L.Tana menyerahkan ke Bachrianto Bahtiar ( Fihak Pelaksana ). Dana tersebut diduga dipergunakan oleh Andi Alim Bahri L.Tana secara pribadi. (*)