4. Pelamar selanjutnya wajib:
* Melengkapi biodata
* Memilih instansi yang dituju. (Khusus instansi yang memakai aplikasi mandiri/non-SSCN, diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
Baca: Konglomerat Indonesia dan Kolega Donald Trump Mau Bangun Ini di Toraja. Apa Katanya?
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan instansi bersangkutan
* Pelamar mencetak kartu pendaftaran.
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran tiap nstansi dan wajib melampirkan salinan kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.
6. Tim verifikator instansi selanjutnya memverifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017 ke tahap seleksi menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN.
Kemenpan RI mengingatkan pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.
Baca: Hah! Ariel Tatum Perlihatkan Gambar Nyaris Bugil, Lalu Buka-bukaan Soal Ini. Berikut Penampakannya
Sedangkan, bagi pelamar CPNS 2017 periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru. Informasi status pelamar dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id.(*)