Karena Alasan ini, Sistem Smart Parking Bakal Diterapkan di Pasar Butung

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Wajo melakukan sidak parkir dan Pedagang kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar di kawasan pasar Butung, Makassar, Senin (16/1/2017).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -  Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar segera memberlakukan smart parking di kawasan Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Makassar.

Direktur PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan alasan diterapkannya sistem ini, untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) oleh juru parkir, dan peningkatan pelayanan.

Ada yang istimewa saat parkir di area smart parking, dimana kendaraan yang hilang itu akan diganti oleh Manajemen PD Parkir.

"Jadi parkir di area smart parking itu kita jamin keamanannya, misal ada yang curi motornya itu kita ganti dengan yang baru," ujar Irianto, Minggu (3/9/2017).

Ia menjelaskan sistem smart parking ini tidak jauh beda dengan jasa parkir yang sebelumnya, pengendara dan juru parkir tetap melakukan transaksi dilapangan.

Adapun yang membedakan itu hanya pada pemberian karcis. Jika dulunya karcis parkir diberikan langsung dari garis potongan karcis, kini diberikan melalui alat perekam berbentuk smart phone.

Sistem kerja smartphone ini akan merekam setiap kendaraan yang parkir diarea layanan jukir itu sendiri. Setelah alat itu merekam kendaraan melalui foto, secara otomatis karcisnya akan keluar.

"Jadi 1 gambar itu satu kali transaksi. Dengan begitu para jukir tidak bisa semena- mena meminta kepada pengendara, karena sistem ini telah mencantumkan biaya parkir," kata Irianto.

Lanjut mantan legislator DPRD Makassar ini, pihaknya sengaja menerapkannya di kawasan Pasar Butung, karena area tersebut masuk sebagai titik ensidentil.

Sebagaimana dimaksud bahwa titik tersebut adalah titik padat meski pada hari-hari biasa.

Terkait dengan parkir di Pasar Butung itu masih menerapkan Rp 1000 motor dan Rp 2000 mobil.

Namun jika dalam kondisi tertentu, retribusi akan naik hingga Rp 3000 motor dan Rp 5000 mobil.

Sebelum menerapkan sistem ini, PD Parkir akan melauncing program Smart Parking ini di event Makassar Internasional Eight Festival (F8) dan Forum, pada 6 September 2017 mendatang.

Pogram ini sebelumnya telah di uji cobakan di kawasan pusat Ruko Topaz, Beulovard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Berita Terkini