TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo mendapatkan dana hibah Rp 19 miliar dari Pemkot Palopo.
Pendapatan dana tersebut ditandai dengan penandatangan NPHD pada beberapa hari yang lalu.
Baca: Kota Palopo Gagal Mendapat Piala Adipura 2017, Ini Penyebabnya
Kepada tribunpalopo.com, Ketua KPU Palopo Haedar Djiddar mengatakan, dana Rp 19 miliar itu akan cair secara bertahap.
"Ini akan cair secara bertahap. Pada tahun ini akan cair Rp 5.5 miliar, sisanya akan cair pada tahun 2018," kata Haedar, Rabu (2/8/2017).
Pendaftaran pasangan calon Wali Kota Palopo dimulai 8-10 Januari 2017.(*)