TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Nama Miryam S Haryani, SE, MSi (44) menjadi buah bibir. Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura ini menangis tersedu-sedu saat ditanya hakim terkait korupsi KTP elektronik dalam persidangan yang digelar di Jakarta, Kamis (23/3/2017) kemarin.
Mengaku ditekan penyidik KPK, Novel Baswedan dkk, Miryam mengaku sempat muntah apalagi setelah penyidik KPK memberitahu dua anggota DPR RI asal Golkar Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo ketakutan hingga mencret saat berada di ruangan penyidik.
Baca: Disebut Mencret oleh Politisi Hanura, Bamsoet: Penyidik KPK Sopan Kok
Baca: Anggota DPR Diperiksa KPK, Ada Nangis hingga Mencret Loh
Saat itu, Maryam menangis di kamar mandi WC karena mengaku diancam dan ditekan tiga orang penyidik saat dimintai keterangannya terkait kasus korupsi KTP elektronik.
Sekadar tahu, di DPR, Miryam dikenal sebagai legislator yang kritis. Anggota Komisi V DPR RI ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Srikandi Hanura, organisasi sayap partai yang khusus menggarap suara dari kaum perempuan.
Dikutip dari Wikidpr, wanita yang tahun depan akan memasuki usia 40 tahun ini memang aktif dalam memperjuangkan kesetaraan gender melalui partainya.
Yani mewakili Hanura untuk Dapil Jawa Barat VIII dan terpilih kedua kalinya untuk menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019.
Bergabung dengan partai Hanura pada tahun 2006, Miryam dipercaya untuk menangani segmen wanita. Untuk itu, anggota DPR dari dapil Cirebon dan Indramayu ini mendirikan Yayasan Srikandi Indonesia
Di luar dunia politik, Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi, bisnis event organizer, restoran dan juga transportasi barang. Salah satunya adalah PT. Srikandi Kilang Sari, sebuah perusahaan angkutan truk.
Miryam berperan sebagai penanggungjawab relawan itu.
Berikut biodata Miryam S Haryani dikutip Tribunnews.com dari Wikidpr :
Lahir: Indramayu, 1 Desember 1973
S1, Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretaris ASMI, Jakarta (2000)
S2, Magister Ilmu Pemerintahan dan Politik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Jakarta (2003)
Perjalanan Politik
Miryam S. Haryani sudah aktif berpolitik sejak di bangku kuliah. Sejak tahun 1997, Yani terlibat langsung dalam gerakan reformasi bersama para mahasiswa lain dalam upaya menumbangkan Orde Baru dan juga di tahun 2001 terlibat dalam aksi unjuk rasa menggulingkan Presiden Abdurrahman Wahid.
Di 2002, Yani sapaannya bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjabat menjadi Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBR (2002-2005).
Yani maju menjadi calon legislator dari PBR pada Pemilu 2004 meskipun gagal mendapat kursi. Pasca Pemilu 2004, Yani vakum di dunia politik dan memutuskan untuk fokus mengembangkan usaha-usahanya.
Di 2006, Yani bergabung dengan Hanura dan dipercaya untuk menjadi Wakil Sekretaris Jendral Bidang Pemenangan Pemilu Hanura (2006-2009) dan menjadi pencetus dan sekaligus Ketua Umum Srikandi Hanura.
Di 2009 Miryam berhasil terpilih menjadi Anggota DPR-RI dan bertugas di Komisi II. Sidang kemarin, Yani dipanggil sebagai saksi dugaan kasus korupsi e-KTP senilai hampir Rp 3 triliun.
Dalam BAP penyidik KPK, Miryam mengakui meminta uang kepada terdakwa Irman sejumlah Rp 5 miliar untuk kepentingan operasional Komisi II DPR RI. Irman kemudian memerintahkan Sugiharto untuk menyiapkan uang dan menyerahkannya kepada Miryam
Sugiharto kemudian meminta uang Rp 5 miliar dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo dan memerintahkan langsung agar diserahkan kepada Miryam.