Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku pencurian kendaraan bermotot (Curanmor) diringkus tim Opsnal Polsek Biringkanaya di Jl Arung Teko, Sudiang Raya Makassar, Kamis (23/3/2017).
Adalah Zulfikar (20) pelaku Curanmor, warga Paccerakang Raya, Blok A nomor 1 Kecamatan Biringkanaya Makassar diamankan setelah dihajar warga, lalu diamankan petugas pukul 04.00 Wita.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Henky Ismanto mengatakan, pelaku Zulfikar diamankan tim Opsnal berdasar pada laporan polisi (LP) nomor LP / 367 / III / 2017 / Restabes Mks / Sek Biring.
Baca: Lima Pembegal dan Pencuri Motor Ini Diringkus Timsus di Jl Penghibur
Baca: Curi Motor, Oknum Security di Pettarani Diamankan Tim Resmob Panakukkang
"Pelaku diamankan saat petugas unit opsnal kami melakukan patroli. Ternyata pelaku ini memang baru-baru melakukan pencurian motor jenis yamaha vixion," kata Henky, Jumat (24/3/2017).
Lanjut Henky, pelaku mengakui telah mencuri motor milik seorang warga di Jl Sanrego nomor 27 kelurahan Sudiang kota Makassar, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, DD 3717.
"Saat ini barang bukti berupa satu unit motor yamaha telah kami amankan di mapolsek biringkanaya untuk kemudian dikembangkan lagi kasusnya, pelakunya juga kami tahan," jelas Henky. (*)