Rekam e-KTP Sudah Bisa di Kantor Kelurahan

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadisdukcapil Makassar Nielma Palamba

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengadakan layanan jemput bola.

Kadisdukcapil Makassar Nielma Palamba mengatakan, pelayanan ini adalah layanan langsung staf Disdukcapil Makassar di sejumlah Kantor Kelurahan di Makassar.

Baca: Tak Ada Blanko E-KTP, Kantor Capil Makassar Tetap Ramai

Baca: Sulsel Butuh 700.000 Blangko KTP Elektronik

"Kalau dulu warga datang ke kantor hanya untuk urusan catatan sipil, sekarang itu berbalik. Layanan jemput bola itu tandanya kami yang mendatangi warga untuk melayaninya," ujar Nielma, Rabu (15/3/2017).

Adapun layanan yang dilangsungkan di program jemput bola yang dinamai Kupas Tas ini, yakni perekaman e-KTP, pengurusan Akte Kelahiran, dan pengurusan Kartu Keluarga.

Lanjut Nielma, pelayanan jemput bola akan difokuskan ke Kantor Kelurahan yang jaraknya jauh dari Kantor Disdukcapil Makassar, seperti Biringkanaya, Tamalanrea, Ujung Tanah, dan Tallo. (*)

Berita Terkini