Pemkab Bone Sosialisasi Pajak Rokok ke Pengusaha

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Bone menggelar sosialisasi Perundang-undangan tentang pajak rokok tahun 2017 di Gedung PKK, Jl Andi Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (16/2/2017).

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pemkab Bone menggelar sosialisasi Perundang-undangan tentang pajak rokok tahun  2017 di Gedung PKK, Jl Andi Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (16/2/2017).

Ratusan peserta terkait, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bone, tokoh masyarakat, dan pengusaha hadir dalam sosialisasi itu.

Selain itu, Pemkab Bone juga mensosialisasikan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita berharap adanya Perda nomor 13 ini, Kabupaten Bone kedepannya bisa lebih aman tertib, nyaman, dan tentram," kata Ambo Dalle membuka kegiatan itu.

Turut hadir Kasatpol PP Bone M Zainal, Asisten 1 Setda Bone A Muh Yamin, Penasehat Hukum Bone Firman Batari.(*)

Berita Terkini