Bupati Jeneponto Akan Evaluasi Pejabatnya, Wabup Mengaku Tak Dilibatkan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iksan Iskandar (kanan) dan Mulyadi Mustamu salam komando

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengaku bakal mengevaluasi hasil mutasi pejabat eselon dua dan tiga di lingkup Pemkab Jeneponto.

Evaluasi yang berlangsung sepekan yang lalu itu dianggap perlu penyempurnaan.

"Ini kan rombongan, lebih 900 orang jadi tidak bisa baik betul, saya kira semua kabupaten di Indonesia juga alami hal yang sama, "kata Iksan ditemu tribunjeneponto.com di kantornya, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kamis (19/01/2017).

Menurut Iksan, masih terdapat sekitar 50 pejabat yang menemui masalah dalam hal penempatannya.

"Saya sudah perintahkan BKD untuk menyempurnakan kembali, "ujar Ketua Golkar Jeneponto itu.

Iksan pun mengklaim keputusan mutasi pejabat tersebut bukan semerta merta kewenanang dirnya sebagai bupati.

"Ini bukan cuma kewenangan bupati saja, termasuk Sekda, Baperjaka dan Wakil Bupati yang bisa memberikan pertimbangan sebelum orang itu diberi kepercayaan, "tutur Iksan.

Namun, Wabub Jeneponto, Mulyadi Mustamu membantah keterlibatan dirinya dalam penyusunan SK mutasi itu.

"Sudah berapa kali mutasi ini, saya tidak lagi dilibatkan, malah banyak anggota saya, anggota SIAP - BISA dulu (tagline Iksan - Mulyadi) yang tidak terpakai, "kata ketua Hanura Jeneponto itu.

Mulyadi pun menyangkan sikap bupati Iksan yang tidak lagi melibatkan dirinya dalam pengambilan keputusan mutasi itu.

"Iya saya juga sedikit sayangkan karena saya dengan sedikit rancu dan terkesan dipaksakan, "ujar Mulyadi.

Sekedar diketahui, di awal tahun 2017 ini, bupati Jeneponto, Iksan Iskandar telah dua kali megeluarkan Surat Keputusan (SK) mutasi.

Pertama sebanyak 98 pejabat setingkat eselon dua dan kedua sebanyak 873 pejabat setingkat eselon tiga.

Berita Terkini