'Mencekik Leher', Berikut Rincian Denda Bila Anda Ditilang saat Operasi Zebra, Jangan Bayar Lebih

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengendara terjaring razia polisi lalu lintas.

TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Zebra 2016 pada Sabtu (19/11/2016) hari ini, memasuki hari keempat dan akan berlangsung hingga Selasa (29/11/2016).

Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru.

Polisi lalu lintas pun mengincar pengendara yang:

1. melawan arus,

2. menerobos traffic light (lampu merah),

3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,

4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,

5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,

6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),

7. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),

8. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),

9. tak menyalakan lampu saat siang hari,

10. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,

11. kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya,

12. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan;

Halaman
1234

Berita Terkini