TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila merilis 140 nama Jamaah Calon Haji (JCH) Warga Negara Indonesia yang menggunakan paspor Filipina.
Dua diantaranya berasal dari Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel.
Keduanya, yaitu Muhammad Lawa bin Teppo dan Saharia bin Dongi Kasang.
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Pinrang, M Ihwan, mengaku sangat menyayangkan adanya dua JCH yang terlantar itu.
"Kasihan mereka, ini akibat adanya oknum pengurus haji ilegal yang tak bertanggung jawab," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com.
Ihwan menganggap, oknum yang melakukan pengurusan haji secara ilegal itu, mempolitisasi agama untuk kepentingan ekonomi.
"Inilah akibatnya, jika citra suci agama diselewengkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab," jelasnya.
Ihwan hanya bisa mendoakan, semoga saja kedua JCH itu tetap dalam keadaan sehat.
"Semoga mereka tetap dalam lindungan Tuhan," tutur Ihwan.
Kantor Kemenag Pinrang bertempat di Jl Bintang No 2, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.