TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2015.
Pembahasan ranperda tersebut dibahas di masing-masing komisi DPRD Kabupaten Pinrang sesuai dengan porsi kinerjanya.
Salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang, Hanafi berharap, pembahasan Ranperda itu berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
"Semoga pembahasan ini dapat sesuai dengan harapan bersama, sehingga sesegera mungkin dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra ini, saat ditemui TribunPinrang.com seusai melakukan rapat pembahasan di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/7/2016).
Hanafi menambahkan, rekan di komisinya baru saja melakukan rapat pembahasan dengan pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Lasinrang Pinrang, yang juga merupakan salah satu mitra kerjanya sebagai pihak eksekutif.
"Ini merupakan salah satu wujud perhatian terhadap kemitraan kami di komisi IV “, jelasnya.
Pembahasan ranperda untuk komisi masing-masing digelar 15 Juli 2016 hingga 22 Juli 2016, kemudian dilanjutkan dengan rapat gabungan semua komisi pada 25 Juli 2016.
Untuk rapat paripurna, akan digelar pada 26 Juli 2016, hingga akhirnya ditetapkan persetujuan bersama antara pihak DPRD dan pemkab Pinrang.