Polres Soppeng Tangkap Tujuh Pemain Judi, Dua Dipulangkan

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng, kembali menangkap tujuh orang yang terlibat dalam permainan judi kartu domino di Wellongnge, Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa.

Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, Senin (11/7/2016), mengatakan, tujuh orang ditangkap pada Minggu malam (10/7/2016).

Dari tujuh orang yang ditangkap, lima telah mendekam dalam tahanan, dan dua diantara mereka dikembalikan ke rumahnya.

Dua orang yang dibebaskan, karena saat penyedikan, mereka tak cukup bukti untuk dilakukan penahanan, seperti kelima orang rekannya.

Saat terjadi permainan judi berupa qiu - qiu, dua orang tersebut, hanya datang untuk menonton, tak terlibat dalam permainan judi. (*)

Berita Terkini