Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak hanya menangkap 15 orang pelaku, Polrestabes Makassar turut mengamankan puluhan senjata tajam beragam jenis yang dipakai oleh para mahasiswa merusak di dua kampus swasta di Makassar.
Senjata tersebut yang terdiri dari badik, busur beserta anak panah, parang, senjata api rakitan, dan lain-lain turut diperlihatkan dalam ekspose yang digelar Polrestabes Makassar, Rabu (13/4/2016).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan senjata-senjata tersebut diamankan dari dua sekretariat mahasiswa tempat mereka ditangkap.
"Senjata-senjata ini turut diamankan saat dilakukan penangkapan di dua tempat yaitu di Jln Bung dan Jln Kijang, Kota Makassar," kata Rusdi
Rusdi melanjutkan, senjata-senjata tersebut dipakai oleh mahasiswa untuk menyerang ke kampus dan menganiaya mahasiswa.
"Senjata ini mereka pakai saat merusak di kampus dan menganiaya mahasiswa di dua kampus yaitu UPRI dan STIMIK," jelasnya.
Sebelumnya para mahasiswa yang diamankan tersebut menyerang dua sekretariat dan menganiaya mahasiswa di dua kampus swasta di Makassar yaitu Universitas Pejuang Rebublik Indonesia dan STIMIK Dipanegara.
Akibat perbuatannya tersebut, merwka terancam dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan, dan lasal 170 tentang pengeroyokan. (*)