TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Kediaman Hasanuddin di Jl Kesehatan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, sepi, Kamis (17/3/2016) pukul 10.34 wita.
Pintu rumah Sekretaris DPRD Jeneponto yang ditangkap gara-gara narkoba, itu tertutup rapat.
Baca juga: Begini Sosok Sekwan yang Ditangkap Narkoba di Mata Bupati Jeneponto
Pagarnya tergembok.
Seunit mobil 'sejuta ummat' Toyota Avanza, dan sepeda motor terparkir di pekarangan.
Tak seorang pun lalu-lalang.
Apalagi bunyi-bunyian, sunyi.
Penulis mencoba masuk dengan cara mengucap salam, namun tak ada jawaban.
Tak lama, mendekatlah tetangga Hasanuddin.
"Ada ji mungkin itu orang di dalam, tapi tau mi juga karena ditangkapki itu pak Hasanuddin toh," kata tetangga Hasanuddin itu.
Hingga berita ini ditulis, belum terlihat seorang pun di balik pagar, pekarangan rumah Hasanuddin.
Penagnakapan Hasanuddin di ruang kerja kabag persidangan DPRD Jeneponto, Rabu (16/03/2016), menghebohkan aparatur sipil negara dan wakil rakyat di kantor itu.
Sat Narkoba Polres Jeneponto begitu sigap menyiduk Hasanuddin yang dilaporkan memakai sabu.
Satu sachet sabu dan alat isap bong ditemukan sakunya.
Sempat meronta ketika diciduk, hendak menghilangkan barang bukti, namun Hasanuddin tetap saja diborgol.
Kasat Narkoba AKP Ari Valianto Bermuli yang memimpin penangkapan sang sekwan.
Kini Hasanuddin mendekam di sel tahanan markas Polres Jeneponto. (*)