Akmal Pasluddin: PKS Wajib Kosong Satu di Pinrang

Penulis: Mulyadi
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Dapil Sulawesi Selatan II, Akmal Pasluddin memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaandalam kasus penyeluran dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar di kantor Kejati Sulselbar jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Sulsel, Senin (15/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewajibkan kadernya sendiri untuk maju sebagai calon bupati di Kabupaten Pinrang.

Hal ini diungkapkan, Pengurus DPP PKS, Andi Akmal Pasluddin, Selasa (1/3/2016)."di Pilkada Pinrang yang berlangsung pada 2018 mendatang wajib bagi PKS untuk mendorong dan mengusung figur kosong satu untuk bertarung,"jelasnya.

Akmal mengatakan, dorongan untuk mengusung calon bupati sendiri karena di Pinrang PKS adalah partai yang mendominasi."Wajib usung calon sendiri, karena kita paling banyak kursi di DPRD,"katanya.

Ia mengatakan, saat ini sebanyak 5 orang kader PKS yang duduk di DPRD Kabupaten Pinrang sekaligus Ketua DPRDnya yakni Bahran Jafar dari partai islam tersebut."Sangat potensi karena selain kursi dominan, kader partai sendiri yang Ketua DPRD,"katanya.

Akmal menambahkan, setiap kader PKS yang ingin maju sebagai calon kepala daerah di Pinrang memiliki kesempatan yang sama."Silahkan sosialisasi dulu, dan kita tentukan calon yang diusung dari elektabilitasnya,"jelas Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Sementara itu, Ketua PKS Pinrang, Bahran Jafar mengungkapkan, sementara ini partainya sudah melakukan penjaringan balon kepala daerah di Pinrang dan prioritas kader PKS sendiri.

Ia mengatakan, salah satu figur yang rencananya akan ikut penjaringan untuk maju sebagai calon Bupati Pinrang melalui gerbong PKS adalah dirinya sendiri.(adi)

Berita Terkini