Kini Kantong Kresek Berbayar Rp 200 di Alfamidi Pangkep

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali
Editor: Ilham Mangenre
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfamidi di Jl Sultan Hasanuddin, Pangkep, Minggu (21/2/2016).

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Manajemen minimarket di Kabupaten Pangkep, berlakukan aturan pembelian kantong kresek (kantong pembungkus terbuat dari plastik).

Tidak gratis lagi, harganya Rp 200 per lembar.

Seperti Alfamidi depan tugu Bambu Runcing, Alfamidi di Jl Sultan Hasanuddin dekat Bank Sulselbar,

dan Alfamidi depan Kantor Bupati Pangkep.

 "Hari ini sudah diberlakukan, sebagian ibu-ibu juga belum tahu kalau berbayar Rp 200 tapi kami selalu beritahu dan sampaikan supaya nanti kalau belanja lagi mereka sudah tahu," kata kasir Alfamidi di Jl Sultan Hasanuddin, Minggu (21/2/2016).

Menurut kasir tersebut, sejumlah konsumen protes pemberlakuan itu.

"Ada yang protes juga tapi kami maklumi, tujuannya itu untuk meminimalisir keluarnya kantongan," katanya.

Pemberlakuan pembelian kantong kresek ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015,

tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern.

Ini akan diujicobakan sampai 5 Juni 2016. (*)

 

Berita Terkini