SEMARANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang korban penipuan kupon berhadiah, Darmadi (46), mengatakan saat itu dia menemukan kupon undian berhadiah palsu itu di dekat rumahnya, Sabtu (17/10/2015) lalu.
Setelah membaca kata demi kata yang tertera di kupon palsu itu, Darmadi mulai percaya bahwa dia mendapatkan satu unit mobil.
Keyakinan Darmadi semakin besar setelah di kupon tertera nama perusahaan, media TV nasional, hingga foto seorang perwira Polri berpangkat Kombes Pol.
"Saya dapat di jalan dekat rumah, di Sumberejo, Mranggen, Demak," kata Darmadi, Sabtu (31/10/2015).
Darmadi yang mulai membayangkan memiliki mobil itu langsung menelpon nomor yang tertera di kupon tersebut.
Saat berbicara dengan seseorang yang mengaku dari pihak perusahaan, Darmadi semakin yakin dirinya mendapatkan satu unit mobil. "Saya makin percaya, ada foto polisi juga," katanya.
Di ujung telpon, pria yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan sangat cakap menjelaskan bahwa Darmadi benar mendapatkan hadiah satu unit mobil.
Untuk lebih meyakinkan Darmadi, pelaku lalu menyambungkan telepon ke pelaku lain yang mengaku sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Kata-katanya meyakinkan, saya tidak curiga sama sekali," kata Darmadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh orang diamankan tim Jatanras Polda Jateng di sebuah rumah kontrakan di Griya Payung Asri, Banyumanik. Ketujuh orang yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan bermodus kupon undian berhadiah di kemasan minyak goreng dan air mineral.
Mereka adalah Firdaus (26), Sudarmin (34), Faisal (21), Anto Laupe (26), Laonding (38)! Kasmir Kamal Uddin (21) dan Zaenal Menralo (37).
Modus yang dilakukan para pelaku yakni menyebar kupon hadiah undian.(*)