Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG - Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik), Gasali Makaraka mengatakan tiga anggota Kadis Pertanian Soppeng, Ir Yuliana sudah divonis dan telah menghuni Lapas Kelas II Makassar.
Ketiganya adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hj Yuslianti, Mantri Tani, Rahman Abu dan Pelaksana Penyuluh Lapangan (PPL), Muhammad Faisal.
Bahkan mereka, kata Gazali tidak lama lagi keluar dan menghirup udara segar, sementara yang diduga aktor dibalik kasus ini belum ditahan.
"Semua orang dimata hukum sama kedudukannya, Kenapa Kadis pertanian tidak ditahan padahal sudah jelas dia tersangka? Kenapa Bupati (Soppeng, Andi Soetomo) tidak mencopot kadis pertanian yang sudah tersangka?," kata Gazali, Jumat (4/9/2015). (*)