Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aspidum Kejati Sulselbar Muhammad Yusuf, jelaskan mengapa pihaknya mengembalikan berkas dugaan kasus pemalsuan dokumen yang melilit ketua non aktif KPK Abraham Samad ke Polisi.
Berikut videonya. (*)