Abraham Samad Tersangka

Polda Sulselbar Kekurangan Bukti Kasus Abraham Samad

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti ekspose berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad, Rabu (6/5/2015). Salah satu alasannya, penyidik Polda Sulsel tidak menyertakan bukti keterlibatan Abraham dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan ini.

Selain itu, jaksa juga melihat bahwa keterangan saksi yang dicantumkan dalam berkas perkara belum lengkap.

“Berkasnya belum lengkap. Keterangan saksi masih perlu dipertajam,” kata Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf, usai mengikuti ekspose kasus Abraham Samad dan Ferriani Lim Fransisca.

Ketika ditanya mengenai barang bukti yang tidak dicantumkan, Muhammad Yusuf mengaku lupa. Alasannya, ekspose kemarin berlangsung lama.

Pada pemeriksaan Abraham Samad, Rabu (29/4/2015) lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Joko Hartanto, mengakui tidak memiliki kartu keluarga asli Abraham Samad. Polda hanya memiliki salinan foto kopi kartu keluarga yang diduga bermasalah.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (7/5/2015) hari ini. (*)

Berita Terkini