Abraham Samad Tersangka

Hari Ini, Kejati Sulselbar Ekspose Kasus Abraham Samad

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad dikawal polisi saat melakukan salat di sela pemeriksaannya di Markas Polisi daerah Sulselber, Makassar, Sulsel, Selasa (24/2/2015). Pemeriksaan Abraham Samad terkait kasus pemalsuan identitas ini ditunda dengan alasan kesehatan, setelah menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulsel melimpahkan berkas perkara Ketua Non-Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Feriyani Lim ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (4/5/2015).

Ekspose kasus oleh empat penyidik jaksa dijadwalkan Rabu (6/5/2015) hari ini.

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar M Yusuf, mengatakan, akan mengkespose kasus ini secara besar-besaran.

Selain 4 tim jaksa yang ditunjuk langsung menangani kasus ini, Yusuf juga menyebutkan akan melibatkan semua pejabat setingkat Asisten di Kejaksaan Tinggi.

"Kita melibatkan banyak pihak untuk, agar pasal yang disangkakan kepada tersangka bisa lebih tepat dan jelas," kata Yusuf, Selasa (5/5/2015).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (6/5/2015) hari ini. (*)

Berita Terkini