Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menerima berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga yang melilit mantan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dari Polda Sulselbar.
"Kita sudah terima pelimpahan berkas Abraham Samad tadi pagi," kata Aspidum Kejati Sulselbar Muhammad Yusuf di kantor Kejaksaan Tinggi Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (4/5/2015).
Namun, setelah menerima pelimpahan tersebut, Muhammad Yusuf enggan berkomentar panjang mengenai pelimpahan ini.
Ia berdalih pelimpahan berkas tersebut belum ia pelajari dan teliti.
"Kita akan ekspose nanti di hari Rabu mendatang," kata Yusuf. (*)