Abraham Samad Tersangka

Polda Sulsel Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Abraham Samad

Penulis: Hasan Basri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi kala tyunjukkan KTP palus milik Feriyani Lim di Mapolda Sulsel, Selasa (17/2/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kembali akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Pasalnya, pemeriksaan yang rencanananya dilaksanakan hari ini Jumat (20/2/2015) yang bersangkutan Abraham tidak memenuhi pemanggilan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, mengatakan, Abraham tidak hadir memenuhi pemeriksaan, karena alamat surat pemanggilan yang ditunjukan Abraham dinilai tidak sesuai dengan alamat di KTP Abraham.

"Kuasa hukunya sudah menyampaikan surat ketidak hadiran Abraham dalam pemeriksaan. Alasanya mereka mempermasalahkan alamat tertera alamat Abraham JL Mappala, Blok E 29, Nomor 30, RT 004 , RW 005 , kelurahan Tidung atau Jl H R Rasuna Said , Kav c1 kuningan Jaksel. Katanya ada kesalahan alamat, seharunya alamatnya RT 004," kata Endi.

Berita Terkini