Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kembali akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Pasalnya, pemeriksaan yang rencanananya dilaksanakan hari ini Jumat (20/2/2015) yang bersangkutan Abraham tidak memenuhi pemanggilan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, mengatakan, Abraham tidak hadir memenuhi pemeriksaan, karena alamat surat pemanggilan yang ditunjukan Abraham dinilai tidak sesuai dengan alamat di KTP Abraham.
"Kuasa hukunya sudah menyampaikan surat ketidak hadiran Abraham dalam pemeriksaan. Alasanya mereka mempermasalahkan alamat tertera alamat Abraham JL Mappala, Blok E 29, Nomor 30, RT 004 , RW 005 , kelurahan Tidung atau Jl H R Rasuna Said , Kav c1 kuningan Jaksel. Katanya ada kesalahan alamat, seharunya alamatnya RT 004," kata Endi.