Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombespol Endi Sutendi mengatakan, Polda Sulsel empat penyidik untuk pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen adminstrasi kependudukan.
Penyidik yang akan memeriksa Abraham, mulai dari yang berpangkat Perwira Pertama (Pama) hingga Perwira Menengah (Pamen).
Hanya saja, Humas Polda belum mau membeberkan secara rinci identitas para penyidik tersebut. "Intinya ada empat penyidik yang memeriksa. Mereka semua berpangkat Pama dan Pamen," jelasnya, Jumat (20/2/2015). (*)