Dengan memperkenalkan bahasa Inggris sedini mungkin, diharapkan generasi masa datang dapat turut memiliki andil dalam persaingan global. Hasil penelitian Dardjowidjojo (2000) menunjukkan bahwa bahasa Inggris dipelajari oleh lebih dari 13 juta pelajar di Indonesia. Jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan bahasa ini, bahkan hasil penelitian Crystal (1997) menunjukkan lebih dari 100 negara yang menggunakan bahasa Inggris dalam kurikulum pembelajarannya.
Kurikulum Bahasa Inggris di Indonesia
Pada tahun 1967, Bahasa Inggris ditetapkan sebagai bahasa asing yang diajarkan pada tingkat sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas dengan tujuan memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperkuat hubungan internasional bangsa. Namun dalam implementasinya, pembelajaran lebih dititikberatkan pada kemampuan membaca dibanding kemampuan lainnya yakni menyimak, berbicara, dan menulis. (Nur, dalam Kam dan Wong, 2004).
Selanjutnya pada tahun 1984, pendekatan komunikatif (communicative approach) diperkenalkan dengan mengadopsi pendekatan pada Communicative Language Teaching (CLT). Materi membaca masih tetap menjadi fokus pembelajaran ditunjang dengan kemampuan tata bahasa Inggris. Beberapa pakar memandangnya kurang efektif karena kedua unsur tersebut tidak cukup kuat dalam memaksimalkan kemampuan komunikasi verbal peserta didik.
Masalah lain muncul karena masih ada di antara guru-guru yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang CLT sehingga mereka mengalami kesulitan dalam menerapkannya. Kurikulum ini kemudian diperbaharui dengan mengenalkan kurikulum berbasis makna (meaning-based curriculum) pada tahun 1994. Jazadi (1994) mempermasalahkan ketidaksesuaian antara materi pembelajaran, harapan peserta didik, dan pemahaman guru akan kurikulum yang diterapkan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah minimnya materi terkait pengalaman dan pengetahuan awal peserta didik sehingga mereka mengalami kesulitan dalam mengekspresikan ide-ide mereka. Pemerintah kemudian memutuskan untuk kembali merevisi kurikulum ini sebagaimana kurikulum sebelumnya.
Sebagai bagian dari proses pembaharuan pendidikan, pemerintah mengenalkan kurikulum berbasis kompetensi (Competence-Based Curriculum) atau biasa disebut kurikulum 2004. Kurikulum ini memuat berbagai materi pembelajaran autentik yang diadopsi dari kebudayaan bahasa target (bahasa Inggris) dengan tujuan agar peserta didik memiliki pengetahuan yang cukup tentang negara dan kebudayaan penutur bahasa Inggris asli. Hal ini cukup menyulitkan guru dan peserta didik dalam memahami materi karena kurangnya pemahaman akan negara target dan kebudayaannya.
Dalam rangka memperbaharui kurikulum 2004, kurikulum berbasis sekolah (school-based curriculum) selanjutnya diperkenalkan pada tahun 2006 dengan kebijakan bahwa masing-masing satuan pendidikan untuk mendesain materi pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi nyata satuan pendidikan. Namun tidak semua satuan pendidikan memiliki kesiapan yang sama sehingga kurikulum ini tidak terlaksana secara serentak. Kurikulum tersebut menganut pembelajaran berbasis kontekstual (Contextual Teaching-Learning) yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membangun pengetahuan sendiri sesuai dengan apa yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menyempurnakan kurikulum tersebut di atas, pemerintah kembali melakukan perubahan dengan mengimplementasikan Kurikulum 2013. Kurikulum ini lebih menekankan pada pendekatan ilmiah (Scientific Learning) dengan model pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis penemuan (discovery learning), dan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Secara garis besar, materi pembelajaran bahasa Inggris ditekankan pada kompetensi berbahasa sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan gagasan dan pengetahuan.
Siswa dibiasakan membaca dan memahami makna teks serta meringkas dan menyajikan ulang dengan bahasa sendiri. Siswa dibiasakan menyusun teks yang sistematis, logis, dan efektif melalui latihan-latihan penyusunan teks, siswa dikenalkan dengan aturan-aturan teks yang sesuai sehingga tidak rancu dalam proses penyusunan teks (sesuai dengan situasi dan kondisi: siapa, apa, dimana), dan siswa dibiasakan untuk dapat mengekspresikan dirinya dan pengetahuannya dengan bahasa yang meyakinkan secara spontan. (Pedoman Diklat Kurikulum 2013, 2013).
Implikasi Bahasa Internasional Terhadap Kurikulum
Sebagai bahasa internasional, bahasa Inggris tidak lagi dimiliki sepenuhnya oleh penutur asli (inner circle countries), tapi telah dimiliki oleh komunitas yang lebih luar mencakup penutur bahasa Inggris sebagai bahasa kedua atau sebagai bahasa asing. Smith (dalam McKay,2003) memaparkan tiga konsep mendasar bahasa Inggris sebagai bahasa internasional dalam pembelajaran, yakni pebelajar tidak berkewajiban untuk mengadopsi kebudayaan penutur asli bahasa Inggris, bahasa Inggris telah dimiliki oleh semua kalangan dan tidak terbatas pada penutur asli bahasa Inggris, dan tujuan pembelajaran bahasa Inggris adalah memampukan pebelajar mengomunikasikan ide-ide dan kebudayaan mereka kepada orang lain.
Konsep tersebut diatas kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam memformulasikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan pebelajar termasuk di Indonesia. Jazadi (2000). Kurikulum 2006 merupakan langkah awal dalam mengimplementasikan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Hal ini dapat dilihat pada penyajian materi pembelajaran kontekstual sesuai dengan pengalaman nyata peserta didik dan tidak lagi sepenuhnya mengadopsi materi dan budaya dari negara bahasa target. Kirkpatrick (2002) menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak membutuhkan kurikulum yang menuntut mereka memahami kebudayaan penutur asli tapi lebih kepada pemahaman akan kebudayaan mereka sendiri sehingga nantinya mereka dapat mempromosikan budayanya secara global.
Melihat materi pembelajaran bahasa Inggris pada kurikulum 2013, bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sudah tercantum didalamnya dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik mengekspresikan gagasan mereka secara spontan sesuai dengan pengalaman nyata mereka sehari-hari, tingkat kesulitan materi sudah disesuaikan dengan perkembangan peserta didik, pembelajaran berpusat pada peserta didik dan guru bertindak sebagai fasilitator, serta materi pembelajaran memuat budaya lokal Indonesia yang beraneka ragam.
Perkembangan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional telah berkontribusi dalam pengembangan kurikulum pembelajaran bahasa Inggris dengan tidak mengorientasikan pembelajaran pada budaya bahasa target semata akan tetapi turut memberikan keleluasaan bagi pebelajar untuk memahami budayanya sendiri serta menggunakan bahasa Inggris tidak hanya untuk berinteraksi dengan penutur asli bahasa Inggris (inner circle coutries) akan tetapi dapat pula berinteraksi dengan nonpenutur bahasa Inggris asli (outer circle countries dan expanding circle countries). (*)