Pilkada Pinrang

Idaman Kumpulkan Bukti Bukti Pelanggaran

Editor: Muh. Taufik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pendukung, masing masing dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Andi Mappanyukki (Idaman), dan Andi Aslam Patonangi, Darwis Bastama (A2P Berdarma), berkumpul tepat di depan Gedung DPRD Pinrang, Minggu (1/9/2013).

PINRANG,TRIBUN-TIMUR.COM- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Andi Mappanyukki (Idaman), mengaku saat ini sedang mengumpulkan bukti bukti pelanggaran, selama proses pilkada di Bumi Lasinrang berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Andi Irwan Hamid, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Jumat (27/9).

" Saya sementara di Jakarta. Dan saat ini kami sedang menyiapkan materi materi gugatan sebelum ke mahkamah Konstitusi," kata Andi Irwan yang akrab disapa Puang Iwan.

Informasi lainnya, selain Idaman, pasangan calon nomor urut 5, Abdullah Rasyid Faisal Tahir Syarkawi (Idola Fathir), juga menyiapkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Ketua KPU Pinrang, Jamaluddin, yang dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya bersiap siap, mengantisipasi adanya gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pinrang.

" Kami tentu akan bersiap akan hal itu. Namun kami rasa kami telah melakukan semua tahapan pilkada di Pinrang, sesuai dengan prosudural yang ada," kata Jamaluddin.(*)

Berita Terkini