Pilkada Sidrap

Warga Sidrap Belum Dapat C6 Lapor ke PPS

Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, mengimbau kepada seluruh warga yang punya hak pilih dan  belum menerima format C6 atau, undangan memilih, serta kartu pemilih, agar segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, M Jufri, saat dikonfirmasi via slularnya, Selasa (27/08/2013).

"Bagi warga yang belum dapat undangan memilih agar segera melapor di PPS. Saat ini PPS menunggu laporan warga yang belum mendapatkan c6, di kantor kantor kelurahan," kata Jufri.

Ia juga berharap agar masyarakat menggunakan hak suara mereka pada pemilihan kepala daerah 29 Agustus mendatang. (*)

Berita Terkini