SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, mengimbau kepada seluruh warga yang punya hak pilih dan belum menerima format C6 atau, undangan memilih, serta kartu pemilih, agar segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, M Jufri, saat dikonfirmasi via slularnya, Selasa (27/08/2013).
"Bagi warga yang belum dapat undangan memilih agar segera melapor di PPS. Saat ini PPS menunggu laporan warga yang belum mendapatkan c6, di kantor kantor kelurahan," kata Jufri.
Ia juga berharap agar masyarakat menggunakan hak suara mereka pada pemilihan kepala daerah 29 Agustus mendatang. (*)
Warga Sidrap Belum Dapat C6 Lapor ke PPS
Editor: Suryana Anas
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger