Proyek jembatan

Aktivis Jeneponto Melapor ke KPK

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ridwan Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah aktivis Koalisi Rakyat Jeneponto Menggugat (KRJM), melaporkan proyek pembangunan jembatan Parappa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.


Para aktivis yang berjumlah tujuh orang itu bersama Tim Pattiro Jakarta, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedatangan KRJM dan Pattiro Jakarta di KPK, untuk melaporkan kasus proyek pembangunan jembatan Parappa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Proyek dari dana Adhoc APBN senilai Rp 5,1 miliar itu, diduga sarat dengan rekayasa dan terindikasi merugikan keuangan negara.

Di KPK, para aktivis ini diterima oleh Sugeng Basuki (Penerima Pelaporan Pengaduan Masyarakat KPK). Sekitar dua jam, para aktivis memaparkan kronologis proyek jembatan Parappa yang dikerjakan rekanan PT Harfiah Graha Perkasa. (*)

Berita Terkini