Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Dahnil Anzar Simanjuntak Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Kepercayaan Prabowo

Sekarang Dahnil Anzar Simanjuntak menjabat sebagai wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Instagram Dahnil Anzar Simanjuntak
Presiden Prabowo Subianto dan Dahnil Anzar Simanjuntak 

Cucun juga menegaskan DPR tidak bisa mengusulkan atau menyarankan siapa yang layak memimpin kementerian baru tersebut.

Senada dengan Cucun, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya hanya bertugas untuk membahas revisi UU Haji dan Umrah.

"Itu (kewenangan) presiden, kita enggak sampai memutuskan di situ," ucapnya.

Untuk diketahui, BP Haji dipimpin oleh Mochammad Irfan Yusuf. 

Sementara Wakil Kepala BP Haji dijabat Dahnil Anzar Simanjuntak.

DPR RI menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi Undang-Undang.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut sejumlah poin perubahan RUU Haji dan Umrah.

● Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Hal yang paling penting poin perubahan RUU tersebut yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, agar lebih fokus menangani persoalan terkait ibadah Haji maupun Umrah.

Pembentukan kementerian ini disebut penting untuk demi meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji.

● Kuota petugas haji daerah dikurangi

RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah, melainkan hanya menguranginya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI terkait Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved